Monday, 7 December 2015

MENGAWASI DUNIA 'ALIT'

Opini Harian Serambi Indonesia, 30 November 2015
Ramli Cibro
Tulisan ini tidak hendak mengkritisi apa yang ditulis oleh Asmaul Husna dalam opini ‘Menjenguk Dunia Lain,’ Serambi 28 November 2015. Namun lebih dari itu tulisan ini hendak mencoba menyambung cerita ‘dunia lain’ sebagai ‘dunia berekspresi dan ber-komunikasi’ dengan dunia lain sebagai ‘dunia hiburan dan mencari informasi.’ Dan naif-nya, sebagian konsumen dunia lain itu justru adalah ‘Manusia Alit’ (anak-anak kecil, meminjam istilah film Perahu Kertas) yang bukan saja optimal dalam merespon dan menangkap informasi, namun juga penuh rasa penasaran dalam mencari.
Teknologi Informasi, khususnya internet rupa-rupanya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern masyarakat Aceh. Di mana-mana, kita menemukan fasilitas jaringan internet baru, di gedung-gedung pemerintahan, pusat-pusat pendidikan dan pusat-pusat keagamaan dan bahkan di café-cefe dan pusat-pusat perbelanjaan, kita dapat menyaksikan geliat berselancar di dunia maya yang memudahkan pekerjaan-pekerjaan yang dahulu sulit dilakukan. Teknologi telah menjadi barang murah, hingga ia telah ada di dalam rumah, ditas-tas anak sekolah, dan di kantong-kantong para pelaut.
Di dunia pendidikan, internet bahkan telah merasuk hingga ke taman kanak-kanak. Anak-anak diperkenalkan dengan internet, jenis-jenis hp, jenis-jenis jejaring sosial bahkan sebelum diperkenalkan fardhu ain dan sifat dua puluh. Di SD, anak-anak telah tahu bagaimana cara men download lagu Cita-citata, Sakitnya tuh disini, bahkan sebelum mereka tahu bacaan qunut atau do’a attahiyyatul (doa' tahiyat). Di SMP, anak-anak telah diarahkan pergi ke warnet, untuk mencari bahan-bahan tugas-tugas pelajaran biologi, kesenian dan pelajaran al-qur’an dan al-hadits. 
Ibarat kotak Pandora, internet tidak saja memberi nilai positif tapi juga pengaruh negatif. Di SMA, hampir tidak ada anak yang tidak pernah mengakses pornografi, perjudian on-line, chatting-chatting maksiat atau menonton film-film dan siaran-siaran kekerasan. Dampaknya dapat dilihat, tawuran antar sekolah, kekerasan dan bullying antara senior dan junior hingga pelecehan seksual menjadi berita sehari-hari yang mewarnai dunia sekolah.
Terbukanya kotak Pandora semesta melalui internet, seharusnya disikapi dengan bijaksana dan digunakan untuk hal-hal positif, bersifat keilmuan dan membangun. Maraknya penyalahgunaan internet untuk hal-hal yang sia-sia apalagi yang berbau maksiat menunjukkan bahwa kesadaran berteknologi kita masih rendah.
Internet dan Dunia Alit
Dunia Alit adalah dunia anak. Dunia penuh pembelajaran, dunia yang memiliki urgensi utama sebagai penggemblengan kepribadian. Dunia anak adalah dunia tentang bagaimana membentuk masa depan bangsa. Ketidakpedulian terhadap pendidikan dan pola karakter anak, juga berarti ketidakpedulian terhadap masa depan bangsa. Oleh karenanya, pengajaran dan pendidikan berbasis moral dan agama haruslah menjadi acuan.
Pendidikan ber-internet terhadap anak misalnya, tidak cukup hanya sebatas memperkenalkan ‘tools’ atau komponen-komponen teknologi semata, namun juga yang lebih penting adalah nilai pendidikan tentang tanggung jawab dan dampak yang buruk dari penyimpangan berinternet. Dalam hal ini, anak-anak sedari kecil mesti dikondisikan dan diarahkan untuk berilaku positif. 
Teknologi bukan barang haram yang harus dijauhi. Menjauhkan anak dari televisi dan internet secara radikal juga bukan merupakan solusi yang bijak. Teknologi adalah perumpamaan pisau dapur yang dapat digunakan untuk mengupas kentang namun juga dapat dipakai untuk melukai orang diri sendiri dan orang lain. Pelajar dapat menggunakan teknologi untuk lebih mengasah kemampuan-kemampuan dasar yang harus dimiliki. Mahasiswa dapat menggunakan teknologi untuk meluaskan wawasan dan dan interaksi-interaksi ilmiah, dan masyarakat dapat menggunakan teknologi untuk mengembangkan wirausaha dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Supaya penggunaan teknologi yang melimpah menjadi maksimal, hal yang pertama yang perlu dilakukan tentu saja melalui upaya objektifikasi. Masyarakat harus diarahkan untuk berfikir objektif bahwa internet dapat digunakan untuk kemajuan namun dapat pula digunakan untuk menghancurkan diri sendiri. Maraknya skandal dan prilaku ber-teknologi yang kontra-produktif dari para pejabat, artis, pelajar dan masyarakat menunjukkan bahwa kesadaran tentang nilai ber-internet secara positif bagi kita masih rendah.
Disini peran agama tentu saja diperlukan. Para pendakwah semestinya mengarahkan masyarakat bahwa Tuhan itu Maha Melihat, dan apa-apa yang Tuhan larang, adalah buruk bagi diri sendiri dan apa-apa yang Tuhan perintahkan adalah bernilai positif dan baik bagi diri sendiri. Pendakwah bukan berarti meminta masyarakat untuk menjauhi internet karena itu akan menghambat kemajuan, akan tetapi masyarakat harus dituntut kesadarannya.
Para guru dan pemerintah haruslah berperan aktif melakukan sosialisasi bagaimana menggunakan internet secara bertanggung jawab. Beritahu masyarakat akibat positif dari penggunaan internet secara tepat, dan beritahu juga dampak negatif dari prilaku menyimpang dalam berinternet. Yakinkan masyarakat bahwa Tuhan itu melihat dan mencatat segala prilaku kita semoga tidak terjerumus ke dalam lembah dosa.
Yang kedua, adalah pengkondisian. Dalam konsep psikologi behavioristik misalnya, pengkondisian berarti memposisikan teknologi sedemikian rupa sehingga masyarakat terbawa kedalam kondisi-kondisi positif dalam ber-internet. Para pelajar misalnya tidak dibebaskan begitu saja pergi ke warnet tanpa ada kontrol dari sekolah atau kerjasama dengan para pemilik warnet. Pemerintah juga dapat saja memberlakukan larangan menggunakan ‘komputer berbilik,’ dan disediakan komputer-komputer khusus yang terbuka sehingga memudahkan penjaga warnet atau orang tua untuk mengawasinya. 
Para pelajar juga dapat diarahkan untuk mencari informasi terbaik berkaitan dengan tugas-tugas sekolah dan dibatasi waktu pencariannya. Bagi pelajar yang berhasil melaksanakan tugas ini dengan baik, harus diberi apresiasi.
Pemblokiran situs-situs berbau pornografi dan kekerasan adalah bentuk dari ‘pengkondisian, oleh pemerintah yang patut diapresisasi. Selain itu perlu dibuat aturan pembatasan penggunaan kamar-kamar box, misalnya mereka yang masih pelajar tidak diperkenankan menggunakan komputer dalam box akan tetapi mesti menggunakan komputer dengan meja terbuka.
Ketiga adalah menyadarkan masyarakat secara menyeluruh bahwa tanggung jawab untuk menjaga generasi muda dari kehancuran adalah tanggung jawab bersama semua orang. Percayalah bahwa jika generasi muda kita rusak, di masa depan tidak akan ada lagi tempat untuk kita bergantung. Jika generasi muda kita rusak, maka kita hanya akan meninggalkan generasi yang lemah dan mudah dijajah, yaitu suatu generasi yang kehidupannya akan lebih parah, lebih lemah dan lebih hancur daripada kehidupan kita di hari ini. Bahwa jika kita membiarkan generasi muda bertindak semaunya hanya karena kita merasa itu adalah tanggung jawab orang tua mereka masing-masing maka ingatlah bahwa di masa depan, Aceh ini, negeri ini tidak ada lagi sejengkal tempat anak kita berpijak dan mendongak, akan tetapi mereka hanya akan menjadi babu di tanah leluhurnya sendiri.
Kita mesti malu dan sekaligus menyadari betapa banyak nyawa yang melayang di kehidupan-kehidupan sebelumnya, berapa besar pengorbanan di kehidupan-kehidupan sebelumnya yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan generasi depan mereka yaitu kita dan generasi muda kita. Jika kita tidak mampu menjaga amanah estafet perjuangan ini dengan baik, maka di masa depan, tongkat estafet itu akan dipegang oleh generasi-generasi yang lemah. Jika di masa sekarang kita tidak mampu mengelola dan mempersiapkan negeri ini sebaik-baiknya untuk kemaslahatan generasi masa depan hanya karena kecerobohan dalam menggunakan teknologi internet maka generasi masa depan hanya akan mengalami kehancuran dan kebinasaan. Firman Allah, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang- orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak- anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap ( kesejahteraan ) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (An-Nisa:09).”

No comments:

Post a Comment