Ramli Cibro
Kejatuhan
Rezim Soeharto dipercayai telah membangkitkan kembali gerakan-gerakan Islam
revivalis yang selama ini terbungkam. Kebangkitan ini berangkat dari
kepercayaan bahwa tidak ada sistem yang mampu menjawab persoalan manusia
kecuali yang dipercaya sebagai sistem ‘Islam.’ Selain itu, tuntutan penerapan
islamisasi di berbagai sektor juga berangkat dari kepercayaan umat Islam bahwa
penerapan sistem yang islami adalah sebuah kewajiban. Walhasil, tuntutan itupun
kemudian terkendala oleh kenyataan bahwa negara kita telah terlebih dahulu
menerapkan konsep yang berbeda.
Dilihat
dari cakupan wilayah dakwahnya setidaknya ada tiga model revivalisme Islam yang
hari ini berkembang di Indonesia. Pertama, Revivalisme Islam Wilayah
yaitu sebuah tuntutan otonomi khusus di bidang agama dimana sebuah daerah
diizinkan untuk memiliki pondasi hukum formal Islam selain Pancasila dan UUD
45. Beberapa daerah yang mempraktekkan gerakan ini diantaranya Aceh, Sumatera
Barat dan Banten. Kedua adalah Revivalisme Islam Nasional. Dimana
ideologi Islam disandingkan dengan Pancasila dan UUD 45 sebagai jawaban atas
persoalan-persoalan kebangsaan. Gerakan yang bersifat nasional ini meyakini
bahwa permasalah bangsa dapat diatasi dengan penguatan nilai-nilai, moral dan
etika keislaman. Kelompok ini diwakili oleh PKS, FPI dan sebagainya. Kedua
kelompok tersebut biasanya masih bersikap moderat dalam upaya menyesuaikan
nilai-nilai keislaman dan nilai-nilai keindonesiaan.
Kelompok
Ketiga adalah gerakan Revivalisme Murni yang biasanya bersifat
transnasional (internasional) dimana gerakan ini mengidentifikasikan diri
kedalam gerakan-gerakan Islam luar negeri seperti Hizbut Tahrir di
Libanon, Jama’ah Islamiyah di India dan Ikwanul Muslimin di
Mesir. Kelemahan kelompok Islam ini adalah ketidakjelasan orientasi ke depan,
apakah maksudnya hanya sekedar pembelajaran wacana ‘Islam Ideal’ atau malah
ingin mencoba mengubah tatanan kebangsaan nasional menjadi tatanan kebangsaan yang
Islami versi ‘Islam Salafy’? Atau lebih jauh, apakah tujuan kelompok-kelompok
ini mencoba mendirikan Daulah Islamiyah berskala dunia dimana Indonesia
hanya akan menjadi bagian di dalamnya? Meskipun demikian, langkah yang paling
bijak tentu mempelajari lebih dahulu dulu tujuan dan misi dari setiap kelompok
Islam jenis ketiga ini.
Orang-orang
Islam dari kelompok revivalis di Indonesia biasanya juga disebut dengan Islam
Salafy. Cita-cita mereka murni ingin menegakkan Islam sesuai dengan apa yang di
praktekkan oleh para pendahulu (kaum salaf) yaitu Nabi dan para Sahabatnya.
Gerakan ini juga didasari oleh kekecewaan pada Islam Kultural (dalam hal ini
diwakili oleh NU dan Muhammadiyah) karena dianggap telah gagal dalam membela
Islam dari cengkraman kaum nasionalis-liberalis. Kaum Revivalis Islam Murni
meyakini bahwa permasalahan umat Islam secara otomatis dapat diselesaikan
apabila mereka secara harfiah kembali kepada ibadah maupun muamalah yang
dipraktekkan oleh Rasul dan Para Sahabat (salafussalihin).
Islam
Kultural lebih condong mengamalkan ajaran Islam substantif dibandingkan dengan pemaknaan
secara harfiah. Islam Kultural meyakini bahwa Islam Indonesia, baik penyebaran,
maupun muatan sosiologis-filosofisnya ‘berbeda,’ dari Islam di tempat lain. Bagi
mereka, menerima Pancasila sebagai dasar negara tidak bertentangan dengan
esensi dan tujuan dari keberislaman itu sendiri.
Gerakan-gerakan
revivalis apalagi yang cenderung Anti-Pancasila dan Anti-Demokrasi dianggap
mencederai nilai-nilai Islamis, Nasionalis, Humanis dan Cinta Budaya. Oleh
karenanya, Wacana Islam Nusantara dipercaya merupakan upaya penguatan kembali
(reproduksi) ‘Islam Kultural’ yang selama ini diusung oleh NU dan Muhamadiyah.
Gerakan
Islam Nusantara kemudian sering dituding sebagai Islam Model Baru, atau Islam
‘Versi’ Indonesia. Tudingan tersebut melahirkan kecurigaan bahwa Islam
Nusantara adalah produk Liberal-Sekuler yang mencoba mewadahi kehadiran Syi’ah
dan Ahmadiyah. Gerakan tersebut juga dituding sebagai ghazwatul fikri
(perang wacana), yang dicetuskan oleh orang-orang liberal yang telah teracuni
pemikir-pemikir barat.
Gerakan
Islam Nusantara adalah sebuah gerakan yang mencoba mengkondisikan Islam hingga
sesuai dengan kehidupan kekinian, kenusantaraan dan kemanusiaan. Menjadi Islam Nusantara
tidak mesti berprilaku kearab-araban. Menjadi Islam Nusantara tidak
mesti menolak Pancasila dan demokrasi. Menjadi Islam Indonesia tidaklah
mengabaikan konteks dan sejarah sehingga cenderung kaku dan tidak menerima
kultur lokal dengan tudingan dianggap menyimpang dari tuntunan Islam yang murni.
Azyumardi
Azra disetiap kesempatan sering menyebut Islam Indonesia sebagai ‘Flowery
Islam,’ atau ‘Islam yang Berbunga-bunga.’ Menurutnya, sebagaimana
sifat bunga yang gemerlap dan penuh warna, Islam Nusantara adalah Islam yang indah
dan dipadu dengan tradisi-tradisi lokal sehingga menjadi unik. Menurut beliau, Islam
Indonesia senang ziarah ke kuburan, washilah dan mengunjungi
ulama-ulamanya. Orang Islam Indonesia suka
dengan tahlilan, walimah-walimah dan lain-lain. Azra menjelaskan bahwa Islam
Indonesia juga cinta pada sejarah dan kebudayaan, sehingga candi-candi dan
monumen-monumen dari masa lalu bahkan dari zaman sebelum kedatangan Islam
dipelihara dan dijaga. Ini tentu berbeda dengan kecenderungan Islam Murni yang
menurutnya ahistoris dan kurang memperhatikan nilai-nilai sejarah.
Jadi,
wacana Islam Nusantara adalah sebuah gaung bersambut dari gema lama yang mulai
terancam akibat gelombang revivalisme yang cenderung radikal serta mengancam
keutuhan dan integrasi. Islam Nusantara adalah sebuah tawaran bagaimana
nilai-nilai keislaman dapat disandingkan dengan nilai-nilai kenusantaraan dan
nilai-nilai kebangsaan. Umat Islam telah begitu nyaman bersanding dengan
umat-umat yang lain. Umat Islam telah begitu nyaman dengan tradisi yang
mengakar urat dan menjadi identitas unik Islam ‘ala’ Nusantara. Islam datang
dengan damai di tanah ini, berkembang begitu pesat dan maju hingga kita menjadi
bangsa dengan jumlah penduduk muslimnya terbanyak di dunia. Semua itu tidak
lepas dari upaya-upaya bijaksana dari para pendahulu kita untuk lebih
mengedepankan Islam sebagai substansi daripada Islam sebagai agama tekstual yang
kaku dan harus disesuaikan dengan budaya Arab.
No comments:
Post a Comment