Sunday, 27 September 2015

Masa Depan Institusi Agama


Ramli
Mantan Santri
Agama memiliki banyak  defenisi namun secara umum agama dapat difahami sebagai petunjuk atau aturan yang mesti diikuti oleh manusia sebagai wujud dari pengabdiannya kepada Yang Maha Kuasa. Agama dapat juga berarti pengalaman bathin, praktek-praktek ritual dan sistem kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Agama adalah wujud sakral yang diyakini eksistensinya akan terus bertahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Agama secara stuktural memiliki fungsi mengatur dan mengarahkan, dan secara pragmatis ia memberi pencerahan, rasa haru, kebahagiaan dan pengalaman bathin. Jadi dari prespektif filsafat structural dan pragmatis, agama jelas memiliki peran dan masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia.
Agama juga merupakan sebuah institusi sosial yang memiliki wewenang dan pengaruh dalam kehidupan masyarakat. Keberadaan agama sebagai institusi sosial berarti agama memiliki wewenang untuk menjelaskan perintah-perintah Tuhan. Institusi agama mengatur tata laksana peribadatan seorang pemeluk agama dan memberinya pemahaman mengenai hikmah-hikmahnya. Dalam prakteknya, agama jelas memiliki fungsi sebagai sebuah institusi sosial. Masa depan agama sebagai sebuah institusi tentu akan bertahan karena tanpa institusi sebuah agama sulit untuk dikatakan sebagai agama, karena didalam agama ada keteraturan, dan keseragaman petunjuk.

HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT DAN ILMU-ILMU LAINNYA

Ramli
Mantan Santri


A.    Pendahuluan; Pengertian Ilmu (Sains).
Secara bahasa, science berarti “keadaan atau fakta mengetahui dan sering diambil dari arti pengetahuan (knowledge) yang dikontraskan dengan intuisi dan kepercayaan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud dengan sains (science) adalah pengetahuan ilmiah atau pengetahuan yang bersifat ilmu, secara ilmu pengetahuan, memenuhi syarat (hukum) ilmu pengetahuan. Dengan demikian, hanya pengetahuan yang memenuhi syarat-syarat yang dimaksud bisa disebut sebagai sains (ilmu pengetahuan). Di luar ketentuan ini, segala bentuk pengetahuan tidak termasuk dalam ilmu pengetahuan.[1]

TRADISI ZIARAH DI MAQAM SYEKH ABDURRAUF AL-FANSURI

Oleh Ramli
Mantan Santri Dayah Darul Hasanah Singkil
(Tugas Perkuliahan)
A.            Sekilas tentang kehidupan Syekh Abdurrauf Al-Fansuri
Syekh Abdurrauf, dengan nama lengkapnya adalah Abdurrauf bin Ali Al-Jawi Al-Fansuri Al-Singkili.  Di Aceh beliau dikenal juga dengan julukan Syah Kuala atau Tengku di Kuala,  sebagai nisbah kepada tempat pengajarannya, yang kemudian menjadi tempat pemakamannya. Ia dilahirkan di Suro, sebuah desa pinggiran sungai Simpang Kanan, Singkil, Aceh. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, namun suatu pendapat mengatakan bahwa ia dilahirkan di sekitar tahun 1620 M.[1]

Agama dan Sains

Oleh Ramli
Mantan Santri
Secara umum, Tuhan yang dipercayai manusia itu ada 3 bentuk : Imanen (tuhan yang disifati), Transenden (tuhan yang tidak disifati) dan paradox (campuran antara disifati dan tidak didisifati). Dalam agama Islam, tuhan dianggap transenden. Tidak bisa dibuktikan dan digambarkan bentuk dan wujudnya, namun diyakini keberadaannya. Betapa sulit bagi kita untuk melakukannya, meyakini kebenaran sesuatu yang tidak bisa diindra.

Wednesday, 23 September 2015

Mana Yang Lebih Membutuhkan? Al-Qur'an Lebih Membutuhkan Hadits atau Hadits Lebih Membutuhkan Al-Qur'an?



Oleh Ramli
Seorang 'Mantan Santri' Dayah Darul Hasanah Syekh Abdurrauf Aceh Singkil
Pertanyaan diatas sekilas terlihat seperti berusaha memojokkan Al-Qur’an atau seperti ingin menunjukkan ‘kelemahan’ Al-Qur’an namun maksudnya tidaklah demikian. Pertanyaan ini hanya ingin menunjukkan posisi hadits sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an, karena diberbagai zaman dan tempat selalu saja ada kelompok yang merasa cukup dengan al-Qur’an dan menolak segala jenis hadits, baik qauliyah, fi’liyah maupun takririyah.  Salah satu argumennya, jika al-Qur’an adalah sesuatu yang jelas, berarti ia tidak membutuhkan hadits untuk menjelaskan maksud-maksudnya. Padahal kesempurnaan al-Qur’an sebagai petunjuk tidak akan mampu dicapai dan dilaksanakan oleh manusia, tanpa bantuan dari hadits Nabi Muhammad SAW.
Al-Hadits adalah pendamping Al-Qur’an. Dengan kedudukannya sebagai ‘al-bayan’ Hadits menepati posisi urgen (kedua setelah Al-Qur’an) sebagai sumber hukum dan petunjuk. Sulit untuk mengatakan orang bisa mengamalkan ajaran Al-Qur’an yang kebanyakan hanya perintah-perintah mujmal tanpa didampingi oleh hadits.

KEBIJAKAN PENGATURAN MESJID DI ACEH



Oleh : Ramli
Beberapa hari menjelang puasa, tepatnya pada hari Jum’at 19 Juni 2015 oleh beberapa LSM dan masyarakat Dayah menuntut pengembalian tata jum’at mesjid raya agar kembali kepada tata laksana endatu, bermadhab syafi’i beraliran ahli sunnah wal jama’ah. Tuntutan tersebut segera dieksekusi setelah adanya keputusan gubernur, Rabu, 24 Juni 2015. Sehingga pada Jum’at 26 Juni 2015, dengan pengawalan polisi, tuntutan FPI dan Perwakilan Dayah tersebut akhirnya terpenuhi.


KESENIAN KIBOT DALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh Ramli


Masyarakat tumbuh oleh kebudayaan dan tak mungkin ada kebudayaan tanpa ada masyarakat. Dan tiap-tiap masyarakat melahirkan kebudayaan itu sendiri. [1]
Kesenian ialah penjelmaan dari rasa keindahan umumnya, rasa keharuan khususnya, untuk kesejahteraan hidup. Rasa itu disusun dan dinyatakan oleh pikiran, sehingga menjadi bentuk yang dapat disalurkan dan dimiliki.[2]
Kesenian selalu beriringan dan menyertai peradaban manusia. Ia seolah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari manusia itu sendiri. Maka sangat tidak etis ketika Islam yang dikatakan sebagai agama fitrah tidak mengakomodir keberadaan seni yang menjadi bagian ‘fitrah’ dari sifat kemanusiawiannya.