Ramli
Mantan Santri
Agama memiliki banyak defenisi namun secara umum agama dapat difahami sebagai petunjuk atau aturan yang mesti diikuti oleh manusia sebagai wujud dari pengabdiannya kepada Yang Maha Kuasa. Agama dapat juga berarti pengalaman bathin, praktek-praktek ritual dan sistem kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Agama adalah wujud sakral yang diyakini eksistensinya akan terus bertahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Agama secara stuktural memiliki fungsi mengatur dan mengarahkan, dan secara pragmatis ia memberi pencerahan, rasa haru, kebahagiaan dan pengalaman bathin. Jadi dari prespektif filsafat structural dan pragmatis, agama jelas memiliki peran dan masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia.
Agama memiliki banyak defenisi namun secara umum agama dapat difahami sebagai petunjuk atau aturan yang mesti diikuti oleh manusia sebagai wujud dari pengabdiannya kepada Yang Maha Kuasa. Agama dapat juga berarti pengalaman bathin, praktek-praktek ritual dan sistem kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Agama adalah wujud sakral yang diyakini eksistensinya akan terus bertahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Agama secara stuktural memiliki fungsi mengatur dan mengarahkan, dan secara pragmatis ia memberi pencerahan, rasa haru, kebahagiaan dan pengalaman bathin. Jadi dari prespektif filsafat structural dan pragmatis, agama jelas memiliki peran dan masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia.
Agama juga
merupakan sebuah institusi sosial yang memiliki wewenang dan pengaruh dalam
kehidupan masyarakat. Keberadaan agama sebagai institusi sosial berarti agama
memiliki wewenang untuk menjelaskan perintah-perintah Tuhan. Institusi agama
mengatur tata laksana peribadatan seorang pemeluk agama dan memberinya
pemahaman mengenai hikmah-hikmahnya. Dalam prakteknya, agama jelas memiliki
fungsi sebagai sebuah institusi sosial. Masa depan agama sebagai sebuah
institusi tentu akan bertahan karena tanpa institusi sebuah agama sulit untuk
dikatakan sebagai agama, karena didalam agama ada keteraturan, dan keseragaman
petunjuk.
Agama
sebagai sebuah institusi dalam rentang sejarah kehidupan manusia sering berubah
fungsi dari alat untuk mengayomi dan memberi petunjuk menjadi alat untuk
memperoleh dan melanggengkan kekuasaan.
Untuk waktu
yang lama manusia akan terus tunduk kepada agama, tinggal bagaimana para pemangku
dalam sebuah institusi agama untuk memilih, apakah agama akan digunakan sesuai
dengan tujuan dari agama itu sendiri (sebagai rahmatan lil alamin) atau malah
diselewengkan untuk tujuan-tujuan materi, kekuasaan dan melanggengkan
kediktatoran, kesewenang-wenangan dan kapitalisme.
--------------
Seseorang
dapat melihat agama dari berbagai prespektif. Ada yang melihatnya dari
prespektif normatif ada pula yang mencoba memahami agama dari sudut-sudut
historis dan non-normatif. Ada yang memahami agama dengan pendekatan doctrinal,
adapula yang mencoba memahami agama dengan pisau analisis psikologis, geografis,
sosiologis, antropologis, feminis, filosofis dan sebagainya. Demikian pula
dengan fungsi agama itu sendiri. Ada yang mencoba melihat agama sebagai sebuah
ekspresi spiritualitas, produk budaya atau sebagai sebuah institusi yang
memiliki wewenang untuk menjelaskan ‘aturan’ Tuhan bagi manusia.
Khusus
untuk fungsi ‘institusi,’ agama sering menjelma menjadi wujud-wujud kekuasaan
yang tidak jarang mampu mengontrol segala aspek kehidupan. Bahkan ada agama
yang menjelma menjadi negara seperti Negara Vatikan. Ini menunjukkan bahwa
fungsi institusi dapat menjadi kekuatan yang luar biasa bagi agama untuk
mempengaruhi dan ‘dipengaruhi’ oleh para pemeluknya, khususnya para pemangku
wewenang dalam sebuah institusi agama. Pertanyaannya kemudian, jika agama
memiliki kekuatan atau kemampuan sosial dalam bentuk institusi, sejauh mana
pengaruh institusi tersebut benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengayom
dan pemberi petunjuk kepada umat? Atau agama justru terjebak sisi fragmatis
sehingga malah menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan dan kekayaan, atau malah
menjadi alat untuk membantu para diktator atau kaum kapitalis untuk memeras dan
memperbudak manusia-manusia lemah.
Sebagai
institusi sosial tertua, jelas agama telah menunjukkan ketangguhannya dari
regresi dan kehilangan pengikut. Sampai
permulaan abad ke 21 ini agama tetap menjadi pilihan dan pentunjuk jalan hidup
yang mempengaruhi para pemeluknya. Eksistensi sebuah institusi agama selalu
bergandengan dengan eksistensi agama itu sendiri. Artinya, selama ada kekuatan
personal individual yang berkenaan dengan pengamalan kepercayaan, selama itu
pula institusi agama tetap berdiri kokoh.
Meskipun demikian, dalam catatan sejarah
sering kali institusi agama berubah fungsi dari alat untuk mencapai kebahagiaan
akhirat kepada alat untuk memperoleh kekuasaan.
Diabad pertengahan misalnya tak dapat disangkal bahwa gereja bukan hanya
dianggap telah gagal menghadapi kehancuran sosial, kebengisan, pengisapan
manusia oleh manusia; tetapi malah sebaliknya gereja telah dipakai sebagai alat
oleh kaum yang berkuasa untuk mengeruk tenaga kaum buruh yang miskin, yang
menyebabkan Karl Marx mengutuk agama.[1]
Keberadaan
institusi agama dalam sejarahnya memang memiliki peran ganda. Terkadang ia
berperan sebagai ‘juru selamat,’ dan terkadang pula ‘kekuasaan spiritual,’ yang
dimiliki digunakan untuk hal-hal pragmatis seperti kekuasaan, harta benda dan
pengaruh. Tidak jarang para penguasa merangkul punggawa-punggawa agama untuk
melanggengkan penindasan mereka. Dan tidak jarang pula para pemuka agama
menutup mata dari kebengisan kaum kapitalis seolah seorang pemeluk agama harus
pasrah pada keadaanya yang tertindas.
Wacana
syari’at Islam di Aceh misalnya sedikit banyaknya merupakan imbas dari upaya
institusionalisasi agama ke arah yang lebih luas dan rumit. Persoalannya
kemudian adalah bagaimana kita mengelola institusi ini hingga mampu menaungi
masyarakat, bukan sekedar ’cari muka’ bahwa kita sudah membuat aturan syari’at
atau lebih buruk lagi, upaya institusionalisasi agama kita mengarah kepada
upaya untuk melebarkan kekuasaan, upaya untuk melanggengkan penindasan dan
kemiskinan.
Tengku
Kemal Fasya (opini Harian Serambi, Sabtu, 1 Agustus 2015) dalam tulisannya yang
berjudul Kasus Pemerkosaan dan Titik Nadir Peradaban, menuliskan
kekhawatirannya bahwa instistitusionalisasi agama di Aceh telah gagal
memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.[2]
Akhirnya
dapat disimpulkan bahwa sebagai institusi, agama akan tetap memperoleh tempat
yang layak untuk jangka waktu yang relative masih panjang. Masyarakat Agama
masih percaya pada wewenang, kebijakan dan ajaran dari institusi agama sehingga
bola kini berada di tangan ‘institusi.’ Apakah kekuatan sosial sebuah institusi
agama akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, atau lagi-lagi ia hanya
akan menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan?
No comments:
Post a Comment