Sunday, 27 September 2015

Masa Depan Institusi Agama


Ramli
Mantan Santri
Agama memiliki banyak  defenisi namun secara umum agama dapat difahami sebagai petunjuk atau aturan yang mesti diikuti oleh manusia sebagai wujud dari pengabdiannya kepada Yang Maha Kuasa. Agama dapat juga berarti pengalaman bathin, praktek-praktek ritual dan sistem kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Agama adalah wujud sakral yang diyakini eksistensinya akan terus bertahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Agama secara stuktural memiliki fungsi mengatur dan mengarahkan, dan secara pragmatis ia memberi pencerahan, rasa haru, kebahagiaan dan pengalaman bathin. Jadi dari prespektif filsafat structural dan pragmatis, agama jelas memiliki peran dan masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia.
Agama juga merupakan sebuah institusi sosial yang memiliki wewenang dan pengaruh dalam kehidupan masyarakat. Keberadaan agama sebagai institusi sosial berarti agama memiliki wewenang untuk menjelaskan perintah-perintah Tuhan. Institusi agama mengatur tata laksana peribadatan seorang pemeluk agama dan memberinya pemahaman mengenai hikmah-hikmahnya. Dalam prakteknya, agama jelas memiliki fungsi sebagai sebuah institusi sosial. Masa depan agama sebagai sebuah institusi tentu akan bertahan karena tanpa institusi sebuah agama sulit untuk dikatakan sebagai agama, karena didalam agama ada keteraturan, dan keseragaman petunjuk.
Agama sebagai sebuah institusi dalam rentang sejarah kehidupan manusia sering berubah fungsi dari alat untuk mengayomi dan memberi petunjuk menjadi alat untuk memperoleh dan melanggengkan kekuasaan.
Untuk waktu yang lama manusia akan terus tunduk kepada agama, tinggal bagaimana para pemangku dalam sebuah institusi agama untuk memilih, apakah agama akan digunakan sesuai dengan tujuan dari agama itu sendiri (sebagai rahmatan lil alamin) atau malah diselewengkan untuk tujuan-tujuan materi, kekuasaan dan melanggengkan kediktatoran, kesewenang-wenangan dan kapitalisme.
--------------
Seseorang dapat melihat agama dari berbagai prespektif. Ada yang melihatnya dari prespektif normatif ada pula yang mencoba memahami agama dari sudut-sudut historis dan non-normatif. Ada yang memahami agama dengan pendekatan doctrinal, adapula yang mencoba memahami agama dengan pisau analisis psikologis, geografis, sosiologis, antropologis, feminis, filosofis dan sebagainya. Demikian pula dengan fungsi agama itu sendiri. Ada yang mencoba melihat agama sebagai sebuah ekspresi spiritualitas, produk budaya atau sebagai sebuah institusi yang memiliki wewenang untuk menjelaskan ‘aturan’ Tuhan bagi manusia.
Khusus untuk fungsi ‘institusi,’ agama sering menjelma menjadi wujud-wujud kekuasaan yang tidak jarang mampu mengontrol segala aspek kehidupan. Bahkan ada agama yang menjelma menjadi negara seperti Negara Vatikan. Ini menunjukkan bahwa fungsi institusi dapat menjadi kekuatan yang luar biasa bagi agama untuk mempengaruhi dan ‘dipengaruhi’ oleh para pemeluknya, khususnya para pemangku wewenang dalam sebuah institusi agama. Pertanyaannya kemudian, jika agama memiliki kekuatan atau kemampuan sosial dalam bentuk institusi, sejauh mana pengaruh institusi tersebut benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan pemberi petunjuk kepada umat? Atau agama justru terjebak sisi fragmatis sehingga malah menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan dan kekayaan, atau malah menjadi alat untuk membantu para diktator atau kaum kapitalis untuk memeras dan memperbudak manusia-manusia lemah.
Sebagai institusi sosial tertua, jelas agama telah menunjukkan ketangguhannya dari regresi dan kehilangan pengikut.  Sampai permulaan abad ke 21 ini agama tetap menjadi pilihan dan pentunjuk jalan hidup yang mempengaruhi para pemeluknya. Eksistensi sebuah institusi agama selalu bergandengan dengan eksistensi agama itu sendiri. Artinya, selama ada kekuatan personal individual yang berkenaan dengan pengamalan kepercayaan, selama itu pula institusi agama tetap berdiri kokoh.
      Meskipun demikian, dalam catatan sejarah sering kali institusi agama berubah fungsi dari alat untuk mencapai kebahagiaan akhirat kepada alat untuk memperoleh kekuasaan.  Diabad pertengahan misalnya tak dapat disangkal bahwa gereja bukan hanya dianggap telah gagal menghadapi kehancuran sosial, kebengisan, pengisapan manusia oleh manusia; tetapi malah sebaliknya gereja telah dipakai sebagai alat oleh kaum yang berkuasa untuk mengeruk tenaga kaum buruh yang miskin, yang menyebabkan Karl Marx mengutuk agama.[1]
Keberadaan institusi agama dalam sejarahnya memang memiliki peran ganda. Terkadang ia berperan sebagai ‘juru selamat,’ dan terkadang pula ‘kekuasaan spiritual,’ yang dimiliki digunakan untuk hal-hal pragmatis seperti kekuasaan, harta benda dan pengaruh. Tidak jarang para penguasa merangkul punggawa-punggawa agama untuk melanggengkan penindasan mereka. Dan tidak jarang pula para pemuka agama menutup mata dari kebengisan kaum kapitalis seolah seorang pemeluk agama harus pasrah pada keadaanya yang tertindas.
Wacana syari’at Islam di Aceh misalnya sedikit banyaknya merupakan imbas dari upaya institusionalisasi agama ke arah yang lebih luas dan rumit. Persoalannya kemudian adalah bagaimana kita mengelola institusi ini hingga mampu menaungi masyarakat, bukan sekedar ’cari muka’ bahwa kita sudah membuat aturan syari’at atau lebih buruk lagi, upaya institusionalisasi agama kita mengarah kepada upaya untuk melebarkan kekuasaan, upaya untuk melanggengkan penindasan dan kemiskinan.
Tengku Kemal Fasya (opini Harian Serambi, Sabtu, 1 Agustus 2015) dalam tulisannya yang berjudul Kasus Pemerkosaan dan Titik Nadir Peradaban, menuliskan kekhawatirannya bahwa instistitusionalisasi agama di Aceh telah gagal memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.[2]
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa sebagai institusi, agama akan tetap memperoleh tempat yang layak untuk jangka waktu yang relative masih panjang. Masyarakat Agama masih percaya pada wewenang, kebijakan dan ajaran dari institusi agama sehingga bola kini berada di tangan ‘institusi.’ Apakah kekuatan sosial sebuah institusi agama akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, atau lagi-lagi ia hanya akan menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan?




[1] Lihat O Hashem, Agama Marxis, Nuansa, Bandung, 2005, hal 35.
[2] Lihat Tengku Kemal Pasya, Opini Harian Serambi Indonesia, Sabtu 1 Agustus 2015, halaman 18. Judul: Kasus Pemerkosaan dan Titik Nadir Peradaban..

No comments:

Post a Comment