Sunday, 26 March 2017

ISLAM NUSANTARA VERSI KBA (Bagian Satu)



Pada tahun 2016, gaung Islam Nusantara bergema dan di populerkan. Gaung ini setidaknya memiliki pertalian dengan Islam Post-Modernisme yang digagas oleh Generasi Nurcholis Majid, Pribumisasi Islam Abdurrahman Wahid hingga Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdalla dan kawan-kawan. Gaung ini juga memiliki hubungan dengan pembacaan Al-Qur’an lagam Jawa (tanggal) di Istana Negara yang membuat presiden Jokowi mengkampanyekan terminologi Islam Nusantara. 
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad melakukan kritik menuliskan bahwa Islam Nusantara bergeser ke arah yang tidak semestinya. Kamaruzzaman menuliskan bahwa setidaknya ada tiga arah pergerakan yang mengindikasikan kerancuan makna Islam Nusantara itu sendiri. Pertama, menguatkan pengaruh NU bagi upaya defenisi terhadap Islam Nusantara sehingga menapikan pola Islam yang lain. Kedua, isu Islam dan Kebangsaan (isu nasionalisme) yang menggeser makna Islam Nusantara dari proses kontak Islam dan Lokalitas menuju kepada makna Islam dan kebangsaan. Akibatnya, Islam Nusantara justru hegemoni Negara diatas agama, bukan memposisikan agama sebagai kritik bagi Negara. Yang ketiga, menguatnya faham reduksi berkenaan dengan Islam Nusantara sebagai agama Islam yang telah bercampur dengan agama kejawen, yaitu suatu agama yang menurut Kamaruzzaman memiliki campuran antara Ajaran Hindu, Budha, Kebatinan, Kristen dan juga Islam. Oleh karena itu perlu ada acuan khusus yang ditawarkan sebagai bentuk keislaman Nusantara yang lebih objektif, berkonsep dan dinamis. Artinya, yang ditawarkan dari Islam Nusantara bukanlah identitas kenusantaraan yang sayangnya digiring kepada isu NU-isasi, Kebangsaan (Nasionalisme) dan Agama Jawa (Islam-Kejawen) Namun kepada satu kerangka meta-konsep yang dinamis dan dapat dipraktekkan disetiap wilayah tanpa harus merusak identitas dan kearifan wilayah yang bersangkutan dan tanpa harus memaksakan satu karakter tertentu (seperti karakter Jawa) kepada wilayah tersebut....

Bersambung...

Ikro... Bacalah..,,
 


No comments:

Post a Comment