Monday, 7 December 2015

MENGAWASI DUNIA 'ALIT'

Opini Harian Serambi Indonesia, 30 November 2015
Ramli Cibro
Tulisan ini tidak hendak mengkritisi apa yang ditulis oleh Asmaul Husna dalam opini ‘Menjenguk Dunia Lain,’ Serambi 28 November 2015. Namun lebih dari itu tulisan ini hendak mencoba menyambung cerita ‘dunia lain’ sebagai ‘dunia berekspresi dan ber-komunikasi’ dengan dunia lain sebagai ‘dunia hiburan dan mencari informasi.’ Dan naif-nya, sebagian konsumen dunia lain itu justru adalah ‘Manusia Alit’ (anak-anak kecil, meminjam istilah film Perahu Kertas) yang bukan saja optimal dalam merespon dan menangkap informasi, namun juga penuh rasa penasaran dalam mencari.

Ahlussunnah Yang Nyunnah

Opini Harian Serambi Indonesia, 26 Oktober 2015
Ramli Cibro
Robert Frager seorang peneliti sekaligus pengamal tasawuf dari Institute of Transpersoal Psychology, California dalam bukunya Heart, Self and Soul, menuliskan kisah perjalanan pemuda yang ‘alim ke sebuah pulau. Di pulau tersebut ia berjumpa dengan ahli ibadah yang sudah tua sedang merafalkan zikir-zikir tertentu yang konon dapat membuat orang berjalan diatas air. Sarjana ini mendengar si kakek keliru membaca zikir sehingga pemuda itu mengajarinya. Si kakek bercerita bahwa zikir tersebut telah diamalkan selama puluhan tahun. Pemuda kemudian memberi tahu bahwa jika si kakek mampu mengamalkannya dengan baik, ia akan dapat berjalan di atas air. 

Friday, 16 October 2015

Neutrality of Science, Benarkah Sains itu Netral?




Ramli Cibro
Bebas nilai sesungguhnya adalah tuntutan yang ditujukan kepada ilmu pengetahuan agar ilmu pengetahuan yang dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai lain di luar ilmu pengetahuan. Tuntutan dasarnya adalah agar ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi ilmu pengetahuanm dan karena itu ilmu pengetahuan tidak boleh dikembangkan dengan didasarkan pertimbangan lain diluar ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan harus dikembangkan hanya semata-mata berdasarkan pertimbangan ilmiah murni.[1]

Saturday, 3 October 2015

ULIL KOK GA BOLEH MASUK?

Tulisan ini pernah dimuat di Suaka Online (UKM SUAKA), Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Jum’at, 9 bulan mei 2014,
http://suakaonline.com/2632/2014/05/09/kok-ulil-gak-boleh-masuk/. 
Tulisan ini hanyalah ‘reaksi,’ penulis atas peristiwa gagalnya seorang cendikiawan muslim, Ulil Absar Abdalla, menghadiri Acara diskusi yang dilakukan salah oleh salah satu HMJ di Kampus tersebut pada hari senin, 05 mei 2014. Tentu saja tulisan ini masih jauh dari ‘kebenaran.’ Namun kami berharap ia akan menjadi ‘wasilah,’ bagi kami dalam rangka pencarian ‘kebenaran,’ itu sendiri.


ULIL KOK GA BOLEH MASUK?
Oleh Ramli Cibro
Ada tradisi di UIN, bahwa mahasiswa itu harus didobrak pemikirannya, agar terbiasa terbuka, kritis dan tidak kaku. Tradisi dobrak mendobrak atau bongkar membongkar pemikiran pada dasarnya adalah warisan kejayaan Islam di masa lalu. Ummat selalu diajarkan untuk bersikap kritis dalam menjawab setiap persoalan. Ketika dihadapkan pada tantangan, umat Islam tidak dianjurkan untuk menghindar. Semua keresahan di kalangan umat selalu dipandang dari konteks akademik dan disambut dengan keterbukaan. Menghadirkan Sang Pengacau dan mempelajarinya.

KEGUNAAN BELAJAR FILSAFAT

Ramli Cibro


Ahmad Tafsir dalam Filsafat Ilmu menuliskan bahwa untuk dapat mengetahui kegunaan filsafat, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, pertama filsafat sebagai kumpulan teori filsafat, kedua filsafat sebagai metode pemecahana masalah dan ketiga filsafat sebagai pandangan hidup (philosophy of life).[1]

KAMPUS DALAM LINGKAR SETAN KONSUMERISME



Ramli Cibro
Terlalu naïf jika bercerita tentang buku apa yang harus menghiasi perpustakaan ketika jutaan buku terbut tiap hari, bebas ‘mencret’ tanpa perlu ada klarifikasi ilmiah untuk pertanyaan buku apa yang pantas dijadikan referensi, makalah, jurnal, atau sekeripsi kecuali bahwa buku itu harus ada putnot dan ada daftar pustakanya.

Sunday, 27 September 2015

Masa Depan Institusi Agama


Ramli
Mantan Santri
Agama memiliki banyak  defenisi namun secara umum agama dapat difahami sebagai petunjuk atau aturan yang mesti diikuti oleh manusia sebagai wujud dari pengabdiannya kepada Yang Maha Kuasa. Agama dapat juga berarti pengalaman bathin, praktek-praktek ritual dan sistem kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Agama adalah wujud sakral yang diyakini eksistensinya akan terus bertahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Agama secara stuktural memiliki fungsi mengatur dan mengarahkan, dan secara pragmatis ia memberi pencerahan, rasa haru, kebahagiaan dan pengalaman bathin. Jadi dari prespektif filsafat structural dan pragmatis, agama jelas memiliki peran dan masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia.
Agama juga merupakan sebuah institusi sosial yang memiliki wewenang dan pengaruh dalam kehidupan masyarakat. Keberadaan agama sebagai institusi sosial berarti agama memiliki wewenang untuk menjelaskan perintah-perintah Tuhan. Institusi agama mengatur tata laksana peribadatan seorang pemeluk agama dan memberinya pemahaman mengenai hikmah-hikmahnya. Dalam prakteknya, agama jelas memiliki fungsi sebagai sebuah institusi sosial. Masa depan agama sebagai sebuah institusi tentu akan bertahan karena tanpa institusi sebuah agama sulit untuk dikatakan sebagai agama, karena didalam agama ada keteraturan, dan keseragaman petunjuk.

HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT DAN ILMU-ILMU LAINNYA

Ramli
Mantan Santri


A.    Pendahuluan; Pengertian Ilmu (Sains).
Secara bahasa, science berarti “keadaan atau fakta mengetahui dan sering diambil dari arti pengetahuan (knowledge) yang dikontraskan dengan intuisi dan kepercayaan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud dengan sains (science) adalah pengetahuan ilmiah atau pengetahuan yang bersifat ilmu, secara ilmu pengetahuan, memenuhi syarat (hukum) ilmu pengetahuan. Dengan demikian, hanya pengetahuan yang memenuhi syarat-syarat yang dimaksud bisa disebut sebagai sains (ilmu pengetahuan). Di luar ketentuan ini, segala bentuk pengetahuan tidak termasuk dalam ilmu pengetahuan.[1]

TRADISI ZIARAH DI MAQAM SYEKH ABDURRAUF AL-FANSURI

Oleh Ramli
Mantan Santri Dayah Darul Hasanah Singkil
(Tugas Perkuliahan)
A.            Sekilas tentang kehidupan Syekh Abdurrauf Al-Fansuri
Syekh Abdurrauf, dengan nama lengkapnya adalah Abdurrauf bin Ali Al-Jawi Al-Fansuri Al-Singkili.  Di Aceh beliau dikenal juga dengan julukan Syah Kuala atau Tengku di Kuala,  sebagai nisbah kepada tempat pengajarannya, yang kemudian menjadi tempat pemakamannya. Ia dilahirkan di Suro, sebuah desa pinggiran sungai Simpang Kanan, Singkil, Aceh. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, namun suatu pendapat mengatakan bahwa ia dilahirkan di sekitar tahun 1620 M.[1]

Agama dan Sains

Oleh Ramli
Mantan Santri
Secara umum, Tuhan yang dipercayai manusia itu ada 3 bentuk : Imanen (tuhan yang disifati), Transenden (tuhan yang tidak disifati) dan paradox (campuran antara disifati dan tidak didisifati). Dalam agama Islam, tuhan dianggap transenden. Tidak bisa dibuktikan dan digambarkan bentuk dan wujudnya, namun diyakini keberadaannya. Betapa sulit bagi kita untuk melakukannya, meyakini kebenaran sesuatu yang tidak bisa diindra.

Wednesday, 23 September 2015

Mana Yang Lebih Membutuhkan? Al-Qur'an Lebih Membutuhkan Hadits atau Hadits Lebih Membutuhkan Al-Qur'an?



Oleh Ramli
Seorang 'Mantan Santri' Dayah Darul Hasanah Syekh Abdurrauf Aceh Singkil
Pertanyaan diatas sekilas terlihat seperti berusaha memojokkan Al-Qur’an atau seperti ingin menunjukkan ‘kelemahan’ Al-Qur’an namun maksudnya tidaklah demikian. Pertanyaan ini hanya ingin menunjukkan posisi hadits sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an, karena diberbagai zaman dan tempat selalu saja ada kelompok yang merasa cukup dengan al-Qur’an dan menolak segala jenis hadits, baik qauliyah, fi’liyah maupun takririyah.  Salah satu argumennya, jika al-Qur’an adalah sesuatu yang jelas, berarti ia tidak membutuhkan hadits untuk menjelaskan maksud-maksudnya. Padahal kesempurnaan al-Qur’an sebagai petunjuk tidak akan mampu dicapai dan dilaksanakan oleh manusia, tanpa bantuan dari hadits Nabi Muhammad SAW.
Al-Hadits adalah pendamping Al-Qur’an. Dengan kedudukannya sebagai ‘al-bayan’ Hadits menepati posisi urgen (kedua setelah Al-Qur’an) sebagai sumber hukum dan petunjuk. Sulit untuk mengatakan orang bisa mengamalkan ajaran Al-Qur’an yang kebanyakan hanya perintah-perintah mujmal tanpa didampingi oleh hadits.

KEBIJAKAN PENGATURAN MESJID DI ACEH



Oleh : Ramli
Beberapa hari menjelang puasa, tepatnya pada hari Jum’at 19 Juni 2015 oleh beberapa LSM dan masyarakat Dayah menuntut pengembalian tata jum’at mesjid raya agar kembali kepada tata laksana endatu, bermadhab syafi’i beraliran ahli sunnah wal jama’ah. Tuntutan tersebut segera dieksekusi setelah adanya keputusan gubernur, Rabu, 24 Juni 2015. Sehingga pada Jum’at 26 Juni 2015, dengan pengawalan polisi, tuntutan FPI dan Perwakilan Dayah tersebut akhirnya terpenuhi.