![]() |
| Sang sufi sedang mengamalkan konsep Jama' dan Farq dalam kehidupan politiknya |
Oleh Ramli Cibro
Dalam buku Tasawuf Risalah Al-Qushairiyah, ada istilah tekhnis dalam tasawuf yang menggambarkan dua kondisi spiritual yang harus dijaga oleh seorang hamba. Kedua kondisi tersebut adalah Jama' (Penyatuan) dan Fara' (Pemisahan). Kedua nama ini merupakan istilah tekhnis dalam tasawuf yang menjelaskan tentang bagaimana seorang hamba
beriman sekaligus beramal shaleh. Artinya, dua kondisi ini menjadi syarat bagi terciptanya kesempurnaan pengabdian dan kesadaran. Dengan jama' seorang hamba harus senantiasa merasakan penyatuan spiritual dan dengan fara' seorang hamba akan merasakan kefaan diri dalam keterpisahan. Dengan kedua terminologi ini, seseorang harus menyembah kepada Allah sekaligus memohon
kepadanya, menjadi hamba sekaligus menjadi kekasih Allah.
Imam Al-Qushairi al-Naisaburi dalam kitab tersebut menjelaskan bahwa jama’ dan faraq adalah dua kutub sinergi yang saling melengkapi. Ketika seorang Hamba berusaha menyembah Tuhan dengan sebaik-baiknya dan dengan kesungguhan hati maka ketika itu si hamba berada dalam keadaan faraq. Dan ketika seorang hamba dianugerahi keihsanan, kekhusyu’an, kedamaian hati dan cinta rabbani, maka ketika itu si hamba berposisi sebagai jama’.
Imam Al-Qushairi al-Naisaburi dalam kitab tersebut menjelaskan bahwa jama’ dan faraq adalah dua kutub sinergi yang saling melengkapi. Ketika seorang Hamba berusaha menyembah Tuhan dengan sebaik-baiknya dan dengan kesungguhan hati maka ketika itu si hamba berada dalam keadaan faraq. Dan ketika seorang hamba dianugerahi keihsanan, kekhusyu’an, kedamaian hati dan cinta rabbani, maka ketika itu si hamba berposisi sebagai jama’.









